Hari Guru
Hari Guru Nasional (HGN) diperingati setiap tanggal 25 November untuk menghormati jasa para guru di Indonesia sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, bertepatan dengan ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang didirikan pada 25 November 1945. Peringatan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 78 Tahun 1994 dan menjadi momentum untuk mengapresiasi dedikasi guru dalam mencerdaskan bangsa, dengan kegiatan seperti upacara bendera dan acara apresiasi di sekolah, namun bukan hari libur nasional.